EVERYTHING ABOUT REDAKSI SOROT PERKARA

Everything about redaksi sorot perkara

Everything about redaksi sorot perkara

Blog Article

Menurut Al Syifa, ada banyak cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk turut mengawal permohonan ini utamanya di media sosial.

terhadap tidak bolehnya melakukan pembakaran lahan di areal kelapan sawit miliknya sehingga tidaklah logis bila PT Kumai Sentosa dituntut melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri.

Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, MAgr menerangkan bahwa Ahli telah melakukan verifikasi ke lapangan secara langsung, mengambil sampel barang bukti untuk dilakukan uji laboratorium sehingga didapatkan hasil kesimpulan bahwa memang benar telah terjadi kebakaran lahan di areal perkebunan kelapa sawit milik Terdakwa dan kebakaran tersebut bukan karena faktor alam karena menurut Ahli kebakaran dari faktor alam hanya bisa terjadi karena sebab lava gunung berapi, sedangkan pada lokasi lahan Tergugat yang terbakar tidak terdapat gunung berapi, sehingga Ahli memastikan kebakaran tersebut oleh perbuatan manusia.

Pernyataan saksi ahli forensik dari universitas Airlangga mengatakan bahwa setelah dua hari jenazah dimakamkan saksi ahli dengan tim forensik melakukan pembongkaran makam ,dan melakukan penyayatan ketubuh almarhum didapat memar diatas ulu hati,luka dileher,bibir sobek.

Hadir dalam sidang terbuka untuk umum tersebut M.A.H Law tim kuasa hukum dari korban dan kedua orang tua terdakwa Alpard Jales .

beliau telah ~ kembali sejarah kemasukan Islam ke tanah air kita ini; akan tetapi ada bahagiannya Kassim Ahmad ~ aspek isi dan bentuk karya-karya tertentu;

Ketiga RW tersebut juga membayar RP 32 juta per bulan ke pihak bendahara keamanan. Lalu ketiga RW tersebut sepakat untuk menaikkan iuran keamanan menjadi Rp 35 juta for each bulan.

Bahwa perihal kerusakan lingkungan akibat perbuatan Terdakwa tersebut juga dipertegas lagi oleh Ahli Dr. Ir. Basuki Wasis Msi yang menerangkan bahwa Ahli sudah melakukan pemeriksaan sample dan sample tersebut dinilai memenuhi syarat untuk dilakukan analisis kerusakan tanah dan lingkungan hidup, sehingga didapatkan simpulan pada pokoknya tanah rusak karena pH tanah meningkat, kadar air tanah menurun, bobot isi (bulk density) tanah meningkat dan porositas tanah menurun akibat terbakar.

Hal tersebut merupakan wujud nyata implementasi prinsip internasional yang berlaku secara universal, dikenal dengan prinsip pencemar membayar (polluter pays basic principle) sebagai bagian dari prinsip substansi hukum lingkungan (substantive lawful basic principle) yang harus ditegakkan dalam konteks penegakan hukum lingkungan di tanah air.

Belajar dari banyak putusan lingkungan hidup, cukup banyak putusan-putusan pidana lingkungan hidup yang menjadi landmark yang harusnya dirujuk. Selain itu, posisi asas in dubio Professional natura

"Putusan bebas ini tentu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum ke depan, dan akan berpotensi dipakai sebagai yurisprudensi oleh perusahaan-perusahaan sejenis ke depan."

Adapun pihak RW menyebut bahwa kenaikan iuran tersebut untuk membayar para satpam yang berjaga di sekitar perumahan. Whole ada sekitar 30 orang yang dipekerjakan sebagai tenaga sekuriti.

“Kerja yang baik ini jangan dirusak dengan putusan ringan. Kami menduga hakim di kasus ini sudah masuk angin,” ujar Risat.

Bahwa meskipun telah terjadi kebakaran lahan Terdakwa tersebut, dan Terdakwa merasa sudah berupaya untuk melakukan pemadaman, namun ternyata upaya pemadaman yang dilakukan Terdakwa tidak maksimal sehingga tidak mampu mengendalikan api ataupun mencegah terjadinya kebakaran lagi di lahan Terdakwa. Hal tersebut nampak dari bukti ilmiah (scientific evidence) berupa hasil analisa pergerakan warm place yang terus bergerak dari hari ke hari yang menunjukkan lanjutan hot place dari hari sebelumnya ataupun munculnya hot place baru di petak lain, diperkuat dengan keterangan Ahli Prof. Dr. Ir.

Majelis hakim mengatakan Budi Tjahjono terbukti secara sah dan meyakinkan menurut site hukum, melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang.

Report this page